Home » » Bolehkah Menghapus Video Youtube yang Melanggar Kebijakan Sebelum Monetisasi Ulang?

Bolehkah Menghapus Video Youtube yang Melanggar Kebijakan Sebelum Monetisasi Ulang?

Di tahun 2018 ini banyak sekali channel youtube yang terkena dismonetise atau kehilangan program monetisasinya lantaran pelanggaran. Namun ada juga beberapa channel yang bahkan tidak tahu pelanggaran apa yang terjadi pada channelnya sehingga monetisasinya dihentikan. Kebanyakan alasan mengapa channel itu terkena dismonetise adalah lantaran penggalaran karena duplikasi. Ada juga yang melanggar seperti SPAM dan Konten Tidak Pantas. Oleh sebab itu youtube memberlakukan peraturan bari ini kepada channel yang melanggar untuk memperbaiki segala kesalahan channel tersebut dan memberi kesempatan kembali setelah 30 hari untuk mengajukan ulang.

Video duplikasi youtube, menghapus video youtube, video hak cipta

Baca Juga : Proses pengajuan Ulang Monetisasi AdSense Youtube

Nah, mengenai pengajuan ulang ini banyak muncul pertanyaan dari para youtuber yang channelnya bermasalah yaitu, apakah video yang melanggar kebijakan youtube tersebut boleh dihapus? Atau justru tidak boleh di hapus?. Pertanyaan ini seringkali ditanyakan di forum forum, namun tak ada jawaban pasti mengenai hal ini. Ada yang berpendapat bahwa videonya boleh dihapus ada juga yang bilang jangan dihapus karena akan membingungkan sistem youtube nantinya untuk mereview channel anda, karena meskipun video Anda hapus catatan buruk tetap ada di sistem youtube, begitu kata sebagian orang. Jadi bagaimanakah sebenarnya? Mari kita bahas.

1. Ketahui Penyebab Channel di Dismonetise
Hal ini perlu dibahas terlebih dahulu apa yang menjadi penyebab channel kita di dismonetise, karena berbeda masalah maka berbeda pula cara mengatasinya. Ada beberapa penyebab diantaranya adalah Duplikasi. Jadi kita fokus dulu pada penyebab yang satu ini. Untuk masalah seperti SPAM atau Konten Tidak Pantas akan kita coba bahas pada postingan berikutnya.

2. Mengetahui Video yang Melanggar
Jika channel Anda di dismonetise karena duplikasi maka berarti ada beberapa video Anda yang merupakan bukan hak milik Anda untuk di publikasikan seperti terkena masalah hak cipta musik tertentu, ataupun konten televisi yang di upload ulang, atau juga Anda mengupload video yang sama 90% dengan video Anda sebelum-sebelumnya. Jadi ketahui dulu video mana yang melanggar dengan cara melihatnya di bagian video manager dan pada sub copyright.

3. Mengedit atau Menghapus Video yang Bermasalah
Nah, tiba kita pada ini pembahasan. Apakah boleh menghapus video yang bermasalah di channel youtube kita?. Jawabannya adalah BOLEH. Mengala saya bisa menyimpulkan demikian karena berdasarkan balasan email dari tim youtube sendiri yaitu ketika channel melanggar maka kita disarankan untuk mengedit dan menghapus video yang melanggar, berikut bunyi teks emailnya :

How to monetize again
We want you to have a chance to monetize again, but to do that you will need to make some changes to your channel.
If you want to re-enter the program, you should start by going to the monetization page to read more about the policy your channel violated. Then review your videos against our YouTube Partner Program policies and our Community Guidelines. The next step is to edit or delete any videos that violate our policies.
In 30 days you’ll see the option to reapply on the monetization page. If you reapply, our review team will carefully look over your content again. We will email you to let you know as soon as the process is complete (it may take up to several weeks). You can also check the status of your application on the monetization page.

Nah, jelas sudah pada bagian yang dicetak tebal itu menyatakan bahwa "langkah berikutnya adalah mengedit atau menghapus video yang melanggar kebijakan kami". Jadi dapat kita simpulkan berdasarkan pernyataan resmi dari youtube sendiri kita boleh menghapus video tersebut.

Demikianlah penjelasan kali ini mengenai apakah boleh menghapus video youtube yang melanggar, semoga bisa memberikan jawaban kepada teman teman semuanya yang masih ragu tentang hal ini. Namun terakhir saya ingatkan bahwa ini adalah pendapat saya pribadi, dan bersasarkan email resmi dari youtube. Jika teman teman punya pendapat lain maka silakan saling berbagi di kolom komentar postingan ini. Terimakasih telah berkunjung.

 
Support : Kontak | Privasi | Tentang
Copyright © 2024. Fisika Islam - All Rights Reserved
Temukan Kami di Facebook @ Fisika Islam